LAPORAN KUANGAN PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)

PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1878, menjadikannya perusahaan jasa keuangan (dalam bentuk apa pun) yang tertua di Indonesia.

Dalam hal ini kita akan mengulas kesalahan laporan keuangan pada PT. Asuransi Jiwasraya tujuannya agar kita dapat mengetahui apa penyebab terjadinya kesalahan laporan tersebut.

Permasalahan Jiwasraya dimulai dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan keuangan Direktur keuangan telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu, pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban. Oleh karenanya, BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya. Pada 2015, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap direktur keuangan dengan aspek pemeriksaan investasi dan pertanggungan. Audit BPK di 2015 menunjukkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur Keuangan dan laporan aset investasi keuangan yang overstated dan kewajiban yang understated.

Pada Mei 2018 terjadi pergantian direksi. Setelah itu, direksi baru melaporkan terdapat kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN. Hasil audit KAP atas laporan keuangan JS 2017 antara lain mengoreksi laporan keuangan interim yang semula mencatatkan laba Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.

itulah tadi laporan keuangan yang terjadi pada PT. Asuransi Jiwasraya

Komentar