LAPORAN
KUANGAN PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
PT
Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di
sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1878, menjadikannya
perusahaan jasa keuangan (dalam bentuk apa pun) yang tertua di Indonesia.
Dalam
hal ini kita akan mengulas kesalahan laporan keuangan pada PT. Asuransi
Jiwasraya tujuannya agar kita dapat mengetahui apa penyebab terjadinya
kesalahan laporan tersebut.
Permasalahan
Jiwasraya dimulai dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan
keuangan Direktur keuangan telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu, pada
2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29
triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan
kewajiban. Oleh karenanya, BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan
keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini
kebenarannya. Pada 2015, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap direktur
keuangan dengan aspek pemeriksaan investasi dan pertanggungan. Audit BPK di
2015 menunjukkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur Keuangan dan
laporan aset investasi keuangan yang overstated dan kewajiban yang understated.
Pada
Mei 2018 terjadi pergantian direksi. Setelah itu, direksi baru melaporkan
terdapat kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN. Hasil audit KAP
atas laporan keuangan JS 2017 antara lain mengoreksi laporan keuangan interim
yang semula mencatatkan laba Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.
itulah tadi laporan keuangan yang terjadi pada PT. Asuransi Jiwasraya
Komentar
Posting Komentar